• user1
  • user2
  • user5

head

meet our Sultan

head 2

head 3

  • << Previous
  • Next >>
  • <Playback
  • Stop
  • Play >
  • 1
  • 2
  • 3

HB X : Selesaikan Masalah Pemilu Tanpa Kekerasan
Senin, 13 April 2009
YOGYAKARTA, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau parpol dan caleg peserta Pemilu 2009 agar menyelesaikan masalah yang diduga terjadi dalam pemilu tanpa kekerasan.

"Jika parpol dan caleg menganggap ada masalah dalam proses Pemilu 2009, sebaiknya diselesaikan tanpa tindakan anarkis dan perusakan," kata Sultan yang juga anggota Dewan Penasihat DPP Partai Golkar, di Kepatihan Yogyakarta, Sabtu (11/4).
     
Ia mengatakan, persiapan penyelenggaraan Pemilu 2009 sebenarnya sejak jauh hari dilakukan KPU. Namun, beberapa parpol dan caleg menganggap masih ada masalah dalam proses pemilu di antaranya terkait DPT, logistik, maupun proses pemungutan dan penghitungan suara.
     
"Beberapa parpol dan caleg menganggap masalah itu memengaruhi perolehan suara mereka sehingga dinilai merugikan. Atas dasar itu, mereka berencana mengajukan tuntutan kepada pihak yang berwenang, dan langkah itu merupakan hak mereka," katanya.
     
Jadi, menurut Raja Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat itu, rencana tuntutan yang akan dilakukan beberapa parpol dan caleg tersebut merupakan sesuatu yang wajar karena hak mereka. Ketentuan untuk mengajukan tuntutan diatur dalam undang-undang.
     
"Meski demikian, masalah yang diduga termasuk dalam aspek pelanggaran hukum merupakan kewajiban Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikannya. Ketentuan itu juga diatur dalam undang-undang," katanya.
     
Menyinggung ratusan warga Papua di Yogyakarta yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya, Sultan mengatakan, masalah itu diduga disebabkan oleh persoalan DPT. Meskipun DPT sudah melalui proses yang cukup panjang, fakta di lapangan menunjukkan masih ada masalah.
     
"Saya berpesan kepada semua pihak terkait untuk menyelesaikan masalah itu dengan mengedepankan dialog dan proses hukum. Jangan dengan tindakan kekerasan dan merusak yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," katanya.

11-04-09 

Sumber : www.kompas.com

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Login Anggota






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Jajak Pendapat

Merti Nusantara

Tips MOST